Aturan Kegiatan Peliputan Di UPT Pemasyarakatan

Dok. Aturan Peliputan.

Lapas Pemuda Langkat Kanwil kemenkumham Sumut.

Halo Sahabat Pemasyarakatan,

Memastikan keterbukaan informasi publik memang menjadi kewajiban kita semua. Eits, tapi jangan kebablasan. Ada aturan yang harus dipatuhi agar informasi yang beredar terjamin kebenarannya, dapat dipertanggungjawabkan, tidak mengganggu keamanan, dan tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Pun Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh wilayah Indonesia memiliki aturannya sendiri.
Nah, kali ini, Masya dan Raka bakal ngingetin lagi Sahabat Pemasyarakatan semua, aturan kegiatan peliputan di UPT Pemasyarakatan. Ini sangat penting untuk dicermati dan dipahami agar pelaksanaan demokrasi di era digitalisasi ini tidak salah kaprah, melainkan tetap bebas dan bertanggung jawab.
Yuk simak infografis di bawah ini. Jadilah pencari, pemberi, dan penyebar informasi yang bijak.

https://www.instagram.com/p/CYqTaNuLQaG/?utm_medium=share_sheet

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*