UPAYA MITIGASI RESIKO OVERLOAD DAN PENCEGAHAN COVID 19, 11 ORANG WBP JALANI ASSIMILASI DIRUMAH


Langkat- #sobatlapada , Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Langkat memberikan Assimilasi Dirumah Bagi 11 Orang WBP yang telah memenuhi Syarat dan Ketentuan sesuai dengan Permenkumham No 24 Tahun 2021.
Upaya ini sebagai langkah antisipatif Pencegahan Covid 19 dan salah satu langkah dalam Mitigasi Resiko penanggulangan overload didalam Lapas.

Kasubsi Pembinaan Marhisar Sinaga langsung menyerahkan ke 11 Orang WBP ke PK Bapas Kelas I Medan guna dilakukan pengawasan selama menjalani Assimilasi dirumah.
KumhamPASTI
@kemenkumhamsumut
@ditjenpas
@kemenkumhamri
@rbkunwas
https://www.instagram.com/p/CUXVv8UvhOH/?utm_medium=share_sheet

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*